Kurang dari 12 Jam, Dua Tersangka Curat di Sergai Ditangkap Polisi
Oleh : Radar Medan | 12 Des 2025, 09:04:29 WIB | 👁 758 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Dua tersangka pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban berhasil ditangkap tim Polres Serdang Bedagai (Ist)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Gerak cepat Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah laporan masuk, dua tersangka pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban berhasil ditangkap.
Kasus ini bermula pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban sedang tidur ketika dibangunkan tetangganya, Putri. Ia kaget mendengar ucapan tetangganya bahwa pintu rumah terbuka dan dua sepeda motornya raib. Korban kemudian mengecek dan mendapati sepeda motor Honda Vario BK 3963 DBH dan Honda Scoopy BK 3131 XBI di ruang tamu sudah hilang. Satu ponsel juga ikut lenyap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Korban lalu membuat laporan ke Polres Sergai. Kasat Reskrim Polres Sergai, IPTU Binrod Situngkir, memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas para tersangka langsung terdeteksi.
Pada pukul 15.30 WIB di hari yang sama, tersangka INM diamankan di Dusun V Penggalangan. Dari interogasi, terungkap ia beraksi bersama tiga orang lain berinisial IT, DB, dan I.
Tim kemudian bergerak ke rumah DB di Dusun XVII Sei Bamban. DB tak ditemukan, namun sepeda motor Honda Scoopy milik korban berhasil disita. Pada pukul 17.00 WIB, tim menangkap tersangka IT di rumahnya di Dusun IV Penggalangan. Dari lokasi itu, polisi menyita sepeda motor Honda Vario yang dicuri dari rumah korban. Polisi kemudian mencari tersangka I, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap, IT dan INM, langsung dibawa ke Satreskrim untuk pemeriksaan lanjutan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, mengatakan tersangka IT juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik M di TKP Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah. Kendaraan itu dijual kepada seseorang bermarga Siregar di Medan seharga Rp7 juta. “Temannya berinisial K mendapat bagian Rp1,5 juta,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, tersangka IT berperan melakukan pencurian dua sepeda motor dari rumah korban. Sementara tersangka I (DPO) membantu memindahkan motor curian ke rumah DB (DPO). DB juga menyembunyikan motor curian dan menjual ponsel korban ke N (DPO) seharga Rp750 ribu untuk membeli narkoba. Adapun tersangka INM berperan membongkar bagian sepeda motor dan mencoba menghidupkan motor di rumah pelaku dengan imbalan jika kendaraan itu terjual.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU LB Manullang, membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka IT dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Tersangka INM dijerat Pasal 480 ke-1 jo Pasal 56 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .