RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menghibahkan 575 unit Thermo Gun (alat pengukur suhu non kontak) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara berupa Thermo Gun tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Bappeda Pemko Pematangsiantar, Senin (29/3/2021) pagi.
Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM yang menghadiri acara hibah tersebut menerangkan, barang milik negara yang dihibahkan oleh KPU Kota Pematangsiantar berupa 575 unit Thermo Gun dengan nilai Rp139.194.367.
Selanjutnya, kata Togar, Thermo Gun tersebut akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Saya sampaikan kepada pimpinan OPD, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, agar Thermo Gun yang telah dibagikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," sebut Togar.
Kepada KPU Kota Pematangsiantar, Togar mengucapkan terima kasih atas hibah barang milik negara yang telah diberikan kepada Pemko Pematangsiantar.
"Mudah-mudahan dengan diberikannya barang milik negara, akan menjadi salah satu upaya untuk memperkecil penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Togar mengajak untuk berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sejalan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh masyarakat.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani SSi berharap Thermo Gun dapat dimanfaatkan oleh Pemko Pematangsiantar untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Turut hadir, para Komisioner KPU Kota Pematangsiantar, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat se-Kota Pematangsiantar, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH. (Jait)/PE
TAG : covid19,siantar--simalungun