Oleh : Radar Medan | 17 Des 2025, 21:42:14 WIB | 👁 700 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polres Serdang Bedagai gelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 23.567 gram dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, SH, MH di Depan Lobby Polres Serdang Bedagai, Rabu (17/12/2025).
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai gelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 23.567 gram dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, SH, MH di Depan Lobby Polres Serdang Bedagai, Rabu (17/12/2025).
Tersangka berinisial AR (29), warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, diamankan pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sarnarkoba Polres Sergai menyita 1 tas ransel cokelat berisi 5 bal ganja dan 1 tas koper biru berisi 23 bal ganja yang dibalut lakban cokelat. Turut diamankan uang tunai Rp 82.000, 1 unit telepon genggam Samsung warna hijau, serta 1 lembar tiket penumpang PT Simpati. Total berat bruto barang bukti mencapai 24.600 gram dengan berat netto 23.760 gram.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 23.567 gram, setelah sebelumnya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan,” ujar Wakapolres.
Wakapolres Sergai menerangkan kronologis penangkapan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penumpang membawa ganja menggunakan mobil travel PT Simpati. Berdasarkan ciri-ciri dan informasi kendaraan yang akurat, personel Satresnarkoba melakukan patroli dan pengintaian di jalur lintas Medan–Tebing Tinggi.
Petugas menghentikan mobil travel yang ditumpangi AR Sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian melakukan penggeledahan di dalam kendaraan menemukan tas ransel dan koper berisi ganja di bagasi belakang. AR kemudian diamankan dan dari penggeledahan badan ditemukan uang tunai, ponsel, serta tiket penumpang. Kepada petugas, AR mengaku ganja tersebut akan diserahkan kepada pemesan.
Hasil interogasi awal mengungkap, AR memperoleh ganja dari seseorang berinisial AL (30), warga Desa Jambur, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. AR mengaku menerima 28 bungkus ganja dan dijanjikan upah Rp400.000 per kilogram. Tersangka juga menyatakan baru pertama kali terlibat dan mengaku motif ekonomi.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, pungkas Wakapolres Kompol Rudy.
Acara ditutup Wakapolres Serdang bedagai dengan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, sebagai bentuk komitmen aparat Kepolisian Polres Serdang bedagai dalam pemberantasan narkotika di Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba AKP Arif Suhadi, Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, dan Kanit II IPTU Tri Pranata Purba. Hadir pula Staf Ahli Bupati Sergai Akmal Koto, pihak Puslabfor Polda Sumut, BNNK Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, Kesbangpol Pemkab Sergai, serta Pengadilan Negeri Sei Rampah(HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .