RADARMEDAN COM, SAMOSIR - Komisi D DPRD Provsu yang membidangi Pembangunan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Kamis (8/10). Rombongan Komisi D diterima oleh Plh. Sekda Drs. Mangihut Sinaga, MM di Aula Kantor Bupati Samosir.
Komisi D DPRD Provsu yang hadir diantaranya Ketua Komisi Anwar Sani Tarigan, Edi Susanto Ritonga, Ari Wibowo, Azmi Yuli, M. Aulia Rizki, H. Jumadi, DedI Iskandar, Tangkas Manimpan Tobing, Yahdi K. Harahap, Tukari Talunohi, Darwin S.Ag, dan Wagirin Asman.
Plh. Sekda Drs. Mangihut Sinaga, MM mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir. Beliau menjelaskan bahwa hingga saat ini Samosir masih tetap berada di Zona Hijau penyebaran Covid-19. Terkait dengan Galian C, bahwa wewenang perijinan adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Utara, namun demikian Pemkab Samosir tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat ini Samosir sedang berupaya meningkatkan pelayanan khususnya di bidang pariwisata menuju kawasan strategis pariwisata nasional sejalan dengan program pemerintah pusat. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Samosir juga berupaya secara terus menerus dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.
Ketua D DPRD Provsu Anwar Sani Tarigan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini akan berlangsung selana 4 (empat) hari, 7 s.d 10 Oktober 2020. Kunjungan kerja ini dilakukan adalah dalam rangka mohon penjelasan terkait sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, inventarisasi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, sitem pengawaaan limbah B3 melalui kebijakan pemda, kebijakan pemkab terhadap keramba jaring apung di Danau Toba, penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi lingkungan hidup, sebaran potensi sumber daya energi, inventarisasi usaha Galian C khususnya di lokasi geopark, sitem pengawasan pemkab terhadap usaha Galian C, usulan Pemkab untuk program peningkatan infrastruktur yang merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan.(humas /red /PR)
TAG : daerah