Kepala Dinas Pendidikan Karo: Belajar Dirumah Demi Keselamatan Jiwa
Oleh : Radar Medan | 25 Mar 2020, 18:46:10 WIB | 👁 2107 Lihat Pendidikan
Keterangan Gambar : Inilah surat edaran Menteri Pendidikan diterima Kadisdik Karo
RADARMEDAN.COM,KARO-Dampak merebaknya Virus Corona Disease (Covid-19) di seluruh dunia, tidak hanya mengancam keselamatan manusia, kekacauan perdagangan dunia maupun dibatasinya setiap aktifitas yang menyangkut orang banyak, tetapi berdampak juga kepada dunia pendidikan.ÂÂ
Dengan berbagai pertimbangan dan kajian yang matang guna mencegah penyebaran Covid-19 akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim terpaksa menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Darurat Corona Virus Disease (Vovid-19).
Dengan terbitnya Surat Edaran Mendikbud RI bernomor : 4 Tahun 2020 maka pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2020 pun di batalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 Sekolah menengah kejuaruan.
Selanjutnya di poin b, dalam SE itu disebutkan juga, Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan pada poin C. Disebutkan, dengan dibatalkannya UN Tahin 2020, maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program paket B, dan program paket C akan ditentukan kemudian.
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karo, DR Drs Eddi Surianta Surbakti, melisankan SE Mendikbud RI Nadiem Makarim, Rabu (25/3) di Kabanjahe.
Menurutnya dialam surat edaran menteri itu, disebutkan juga Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut ; a. Belajar dari rumah melalui pembelajaran/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebano tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulim untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. b. Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lainengenai pandemi Covid-19. c. Aktifitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah, dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah. d. Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwlitatif san beeguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kwantitatif," terang Eddi.
Selanjutnya pada poin ke 3. Ujian sekolah untuk kelulusan dilaksanakan denhan ketentuan sebagai berikut. a. Ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini. b. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk oortofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. c. Ujian sekolah dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. d. Sekolah yang telah melaksanakqn ujian, sekolah dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
Kemudian, Bagi sekolah yang belum melaksanalan ujian sekokah berlaku ketentuan sebagai berikut. 1. Kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester ganjil). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunalan sebai tambahan nilai kelulusan.2. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 semestrr terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagao tambahan nilai kelulusan. 3. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktek kerja lapangan, portofolio dan nilai praktek selama lima semestet terakhir. Nilai Semester genap tahin terakhir dapat digunakan sebagai nilai kelulusan. 4. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : a. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpillan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Suarat Efaran ini. b. Ujiam akhir semestet untuk kenaikan kelas dapat dilakakn dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daring, dan/ atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. c. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancamg untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.ÂÂ
"Selanjutnya poin ke 5. Tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakqn ketentuan sebagai berikut. a. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covi-19, tetmasul mencegah berkumpulnya siswa dan otang tua severa fisil disekolah. b. PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarllkan, 1. Akumulasi nilai rapor ditentukam berdasarkan nilai lima semestet terakhir ; dan/atau. 2. Prestasi akademik dan kon akademik diluar rapor sekolah," ujar Kadis Diknas merinci.
Disinggung tentang kwalitas pendidikan siswa akan berdampak pada penurunan bila siswa belajar dirumah. Menjawab pertanyaan wartawan, Kadis Diknas Pemkab Karo mengatakan, diupayakan untuk tidak menurun kwalitas belajar anak.
" Tapi yang terpenting kan keselamatan jiwa anak didik didahulukan,"tuturnya(RT/RM)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .