Kejari Sergai Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti, Polres dan Forkopimda Turut Serta
Oleh : Radar Medan | 11 Jun 2025, 19:17:07 WIB | 👁 504 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman Kejari Sergai pada Rabu (11/6/2025) dan dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe bersama unsur Forkopimda.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman Kejari Sergai pada Rabu (11/6/2025) dan dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe bersama unsur Forkopimda.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sergai, Rito Bataro Silalahi, menyampaikan laporan sebelum pemusnahan dimulai. Selanjutnya, Kepala Kejari Sergai Rufina Ginting mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan terhadap ratusan perkara pidana.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 118 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan hingga Juni 2025,” ujar Rufina.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, 141 unit handphone, satu unit sepeda motor kondisi terbakar, serta berbagai benda lain seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, senjata tajam, hingga barang bukti dari perkara perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan senjata tajam, dan pembunuhan.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sabu dimusnahkan dengan diblender lalu dibuang ke dalam galian tanah, barang bukti senjata tajam dipotong dengan gerinda, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar atau dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Plt Kasi Humas Polres Sergai IPTU L B Manullang menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejari Sergai Rufina Ginting beserta jajaran, perwakilan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, perwakilan BNNK Sergai, serta Kepala Dinas Kesehatan Sergai Dr. Yohnly BD.
---
Mau saya buatkan juga versi berita yang lebih ringkas (sekitar 6 paragraf saja) agar lebih cocok gaya straight news?
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .