Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Antusias Kembalikan Penguasaan Fisik Aset Eks Unimed

Oleh : Radar Medan | 22 Agu 2025, 20:58:39 WIB | 👁 888 Lihat
Daerah
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Antusias Kembalikan Penguasaan Fisik Aset Eks Unimed

Keterangan Gambar : Rapat antara Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama Sekda Kota Padangsidimpuan,Jum'at 22/8/2025 ?


RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - ‎Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan selaku Jaksa Pengacara Negara menegaskan komitmennya untuk menertibkan penguasaan fisik aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan Eks Rumah Dinas Dosen Unimed yang berada di Kota Padangsidimpuan yang telah belasan tahun dihuni oleh pihak-pihak yang tidak berhak, agar dapat kembali dikuasai fisiknya oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.Jum'at 22/8/2025
‎
‎Hal tersebut disampaikan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H. saat rapat antara Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Kepala BPKAD Ady Supriadi, Kepala Bagian Hukum Irfan R. Nasution, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Roy Siagian, dan Kepala Bidang Pengelolaan BMD Soritua Pardamean yang digelar di kantor Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025. 
‎
‎Aset tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Willem Iskandar dan Jl. Sutan Soripada Mulia Kota Padangsidimpuan dan saat ini dihuni oleh anak-anak atau keluarga eks dosen Unimed yang kebanyakan sudah meninggal namun masih tetap dikuasai bahkan ada pula aset tersebut disewakan kepada pihak ketiga.
‎
‎"Sebagaimana diketahui, aset rumah dinas dosen tersebut awalnya diperuntukkan menjadi rumah dinas dosen yang mengajar di IKIP (Unimed) guna memberi fasilitas tempat hunian bagi dosen yang mengajar. Aset rumah dinas dosen yang sebelumnya dimiliki oleh IKIP (Unimed) kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada 15 Oktober 2024, hal ini dilakukan seiring dengan tidak beroperasinya lagi IKIP (Unimed) Cabang Padangsidimpuan. Setelah dilakukannya monitoring oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terhadap aset rumah dinas dosen yang dihibahkan terdapat 16 unit rumah dinas yang berisikan penghuni yang bukan merupakan dosen terdahulu," ujarnya.
‎
‎Lambok juga menjelaskan bahwa adapun unit-unit rumah tersebut sebagian diketahui telah disewakan kepada pihak lain, sementara sebagian lainnya ditempati oleh anggota keluarga atau keturunan dari para dosen yang dahulu menempatinya.
‎
‎"Menyadari pentingnya kepastian hukum atas penggunaan dan penguasaan aset hibah, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melakukan monitoring pada tanggal 2-4 Juli 2025 guna menjadi bahan masukan dan informasi dasar untuk mengajukan permohonan pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk membantu penyelesaian permasalahan pelepasan aset rumah dinas dosen yang masih di hunikan oleh pihak terdahulu."
‎
‎"Untuk menjawab tantangan tersebut, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam bentuk pemberian pendampingan hukum dengan acara mengupayakan secara persuasif kepada para penghuni sekarang untuk segera mengosongkan dan menyerahkan penguasaan secara fisik tanah dan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan bahkan secara represif berdasarkan kewenangan yang dimiliki Jaksa Pengacara Negara berdasarkan peraturan Perundang-undangan yan berlaku," pungkasnya.
‎
‎Sedangkan Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H.Letnan Dalimunte, SKM, M.Kes melalui Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan menyampaikan telah meminta dukungan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsimpuan untuk berkontribusi memberikan Solusi terhadap penyelesaian permasalahan aset ini.
‎
‎"Untuk mengatasi permasalah ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah meminta dukungan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk berkontribusi memberikan solusi terhadap penyelesaian permasalahan ini sehingga memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan rencana penggunaan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.ke awak media (Pardosi)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas