Anggit Kurniawan Nasution Keberatan Atas Keputusan Diskualifikasi akan Adukan Majelis Hakim ke MKMK
RADARMEDAN.COM, PASAMAN - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Pasaman Tahun 2024. Putusan Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan dalam sidang pada Senin . . .
















