Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Lalu Tinggalkan Dipinggir Jalan Tersangka Diamankan Polisi
RADARMEDAN.COM, PASAMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil amankan tersangka pelaku cabul terhadap anak dibawah umur yang sempat buron sejak akhir 2024 lalu berusia 53 tahun itu dititip di sel tahanan Lapas Kelas II.b . . .
















