Ketua KPU Medan: Tanpa Formulir Tetap Bisa Memilih dengan E-KTP
RADARMEDAN.COM - Kasak-Kusuk warga Medan yang belum mendapatkan undangan atau formulir C untuk dapat memilih Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan, menjadi . . .
















