KPPU Masih Temukan Harga Swab PCR Melebihi HET
RADARMEDAN.COM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan seluruh penyedia layanan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebesar Rp 495 ribu . . .
















