Keterangan Gambar : Kanit Provost Polsek Pantai Cermin AIPTU Ira Wijaya, didampingi Anggota Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin AIPDA Irwansyah, bersama Kepala Dusun IV Desa Kota Khairuddin, dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin AIPDA Yoesri Gumanti. Minggu (28/7/2024)
RADARMEDAN.COM - Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H., perintah tegas ke jajaran untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian di Wilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang di duga menjadi lokasi perjudian, di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai
Hal tersebut dilakukan Kapolres guna merespon aspirasi warga atas informasi keberadaan lapak judi di sejumlah tempat di wilayah hukumnya. Kapolres kemudian memberikan perintah untuk menutup lokasi perjudian.
Warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H. sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.
PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (28/7/2024), mengatakan bahwa team opsnal Pantai Cermin dan Bhabinkamtibmas turun bersama melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin.
Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin atau tempat yang disinyalir yang diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kanit Provost Polsek Pantai Cermin AIPTU Ira Wijaya, didampingi Anggota Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin AIPDA Irwansyah, bersama Kepala Dusun IV Desa Kota Khairuddin, dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin AIPDA Yoesri Gumanti.
Personil Polsek Pantai Cermin yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Pantai Cermin Ira Wijaya, didampingi Anggota Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin AIPDA Irwansyah, bersama Kepala Dusun IV melakukan penutupan lokasi perjudian tembak ikan yang berada didusun IV Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin.
Selanjutnya ia juga menambahkan Team Personil dan bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.
"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai," ujarnya.(HM/PE)
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi