Keterangan Gambar : Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Sitepu,SIK.,MH hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negri Sergai Rabu ( 25/09).
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Sitepu,SIK.,MH hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negri Sergai Rabu ( 25/09).
Hadir bersama Rufina Ginting, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Maria Cristin Wakil Ketua PN Sei Rampah, AKP Donny P Simatupang, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Sahri Sebayang Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi diwakilkan, AKP Wishnugraha Paramaartha, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi diwakilkan, Hendri Liranto Petrus S.SE, Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Dr.Tengku Safrin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rio Bataro Silalahi, S.H menyampaikan mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai:Rufina Ginting, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Pemusnahan barang bukti dengan cara pembelenderan sabu dilakukan dilokasi yang telah ditentukan. Pemotongan besi dan rangka mobil menggunakan gerinda. Penghancuran handphone dan timbangan digital dipukul menggunakan martil.
Pembakaran dan penyulutan api untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, diawali oleh Ibu Rufina Ginting dan para undangan/saksi secara bersama-sama.
Berikutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti: Jaksa: oleh Bapak Mesayus Agustin Bangun, S.H.dan Bapak Hariandi Sihombing, S.H.
Sebagai Saksi Pemusnahan Barang Bukti sebagai berikut AKBP Jhon Sitepu,Sik, Maria Cristin , Dr.Tengku Safrin, Rio Bataro Silalahi, S.H. (KASI BB KEJAKSAAN), dan Kajari Rufina Ginting, S.H., M.H. (HM/PE)
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi