Keterangan Gambar : Kapoldasu Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si saat membesuk Aiptu Basmi Ginting di ruang VIP RSU Kabanjahe didampingi wakil bupati Karo
RADARMEDAN COM,KARO - Kepala Kepolisian Daerah Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs. Martuani Sormin membesuk personel kanit II Satres Narkoba Polres Karo, Aiptu Basmi Ginting yang tengah terbaring dirawat secara medis di ruang VIP RSU Kabanjahe, Rabu (19/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Ya, Aiptu Basmi Ginting terpaksa di rawat di RSUD Kabanjahe akibat terkena bacokan di bagian punggung sebelah kiri usai diserang pengedar narkotika jenis sabu, JNG alias Ateng saat melakukan penggerebekan di Dusun Basam, Desa Barus Julu, Kecamatan Barusjahe, Sabtu 15 Februari 2020 lalu.
"Ini resiko jadi penegak hukum. Semua pekerjaan juga ada resiko. Salah satu dari tim Opsnal kami, akibat perlawanan dari pelaku, anggota kami terluka dan sekarang sedang dirawat. Saya datang kesini untuk memastikan bahwa dia memang mendapat perawatan dan memberikan semangat," tutur Martuani.
Menurutnya, pasca terjadinya insiden pembacokan tersebut, ia memerintahkan agar korban, Aiptu Basmi Ginting dirawat di Medan. Akan tetapi, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu meminta agar penanganan korban dipercayakan kepada pihaknya di Tanah Karo.
Ia mengingatkan, insiden pembacokan ini mengindikasikan kepada masyarakat bahwa pelaku kejahatan tidak akan segan-segan untuk melukai siapapun, termasuk polisi ataupun masyarakat.
"Kita harus ketemu dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda Karo. Untuk apa? Ini bahaya narkotika di Tanah Karo. Kalau menurut saya sudah pada tingkat darurat, sehingga kita perlu bicara untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Tanah Karo dari bahaya penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya akan memberikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi korban. Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan ke Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait penghargaan yang akan diberikan kepada korban.
Menurutnya, Kapolri memberikan Tiga kategori penghargaan diantaranya, pin emas, pin perak, dan pin perunggu. Ketiga penghargaan tersebut dapat dipergunakan ketika yang bersangkutan akan sekolah ataupun Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
"Jadi kalau dia melaksanakan panggilan tugas yang melebihi pelaksanaan tugas yang biasa, saya bisa mengusulkan untuk KPLB. Saya sudah perintahkan, bagi para pelaku yang mengancam keselamatan jiwa petugas atau orang lain, diberikan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur. Sehingga anggota tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.
Sementara, Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang mengapresiasi kunjungan Kapoldasu terhadap personel yang terluka saat tengah bertugas.
"Rencana musyawarah ataupun usulan Perda Narkoba yang disampaikan Bapak Kapoldasu sangat kita apresiasi. Sehingga semua unsur baik TNI/Polri dan masyarakat dapat bersama sama memberantas narkoba," singkat Cory.
Sementara itu, Aiptu Basmi Ginting yang ditemui sejumlah awak media di ruang VIP RSU Kabanjahe mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapoldasu, wakil bupati Karo Cory S Sebayang dan jajaran forkopimda yang telah menyempatkan waktu untuk menjenguk dirinya. Menurutnya, kehadiran Kapoldasu menjadi motivasi dan semangat bagi dirinya untuk semakin giat melaksanakan tugas kedepannya.(RT/RM)/PE
TAG : karo,sumut