RADARMEDAN.COM, KARO - Menindak lanjuti Instruksi Bupati Karo Nomor: 360/1673/BPBD/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Dinas Perhubungan Kabupaten Karo turun ke terminal di Kabanjahe .
Kadis Perhubungan Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba di terminal Kabanjahe (7/9/2021 menyebutkan kegiatan dengan sasaran para pengemudi dan awak angkutan umum baik angkutan kota dalam propinsi maupun angkutan antar kabupaten serta angkutan pedesaan.
Dikatakan , dalam kegiatan tersebut pihak dishub mensosialisasikan pentingnya keterlibatan para awak angkutan untuk ikut terlibat dalam memutus mata rantai penularan covid -19.
"Selain para awak angkutan umum, para mandur juga menjadi sasaran sosialisasi tentang pentingnya ketaatan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan ,menjaga jarak dan mengantisipasi mobilitas," ujar Kadis.
Lebih lanjut dikemukakan, dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam pemutusan penularan Covid -19 seluruh lapisan masyarakat termasuk awak angkutan umum harus ikut terlibat.
Pada kesempatan itu pihak Dishub membagikan sejumlah masker kepada awak angkutan yang tidak memakai masker termasuk para calon penumpang.
” Kita himbau mereka untuk tetap mentaati prokes," pungkasnya.(kbrn)/PE
TAG : karo