Kabar Gembira Buat Ojol! Potongan Resmi Sisa 8 Persen, FSPEED Gelar Doa Bersama
Oleh : Radar Medan | 11 Mei 2026, 08:03:18 WIB | 👁 1284 Lihat Komunitas
Keterangan Gambar : Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menggelar kegiatan "Doa Bersama Ojol". Minggu (10/5/2026)
RADARMEDAN.COM, Jakarta – Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (Ojol) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi hanya 8 persen.
Menyambut kebijakan bersejarah ini, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menggelar kegiatan "Doa Bersama Ojol".
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi Radarmedan.com pada Senin (11/5/2026), kegiatan doa bersama tersebut di kedai "Kopi Besok Pagi" pada hari Minggu (10/5/2026) pagi. Acara penuh haru dan rasa syukur ini dihadiri oleh jajaran pengurus FSPEED beserta rekan-rekan pengemudi online dari berbagai wilayah.
Tonggak Sejarah Baru Kesejahteraan Ojol
Perpres yang resmi ditandatangani oleh Presiden pada 1 Mei 2026 ini dinilai sebagai tonggak penting dari perjuangan panjang para pahlawan aspal di Tanah Air. Melalui payung hukum baru ini, setiap pengemudi ojol dipastikan akan menerima 92 persen dari total pendapatan perjalanan mereka. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan sekaligus memberikan jaring perlindungan sosial yang lebih memadai bagi para mitra driver.
Dalam momentum doa bersama tersebut, FSPEED menyampaikan empat poin pernyataan sikap terkait terbitnya Perpres 27/2026:
Mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas keluarnya Perpres yang telah lama menjadi harapan baru bagi jutaan pengemudi online di Indonesia.
Apresiasi Kepada Pemerintah & Pejuang Ojol: FSPEED menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, jajaran pemerintah, serta seluruh elemen federasi, serikat, wadah, aliansi, dan rekan-rekan *driver* yang gigih mengawal aspirasi ini hingga sah menjadi kebijakan.
Pengawasan Ketat Biaya Tersembunyi: FSPEED mendoakan sekaligus akan mengawal agar implementasi Perpres di lapangan berjalan nyata. Mereka menolak keras segala bentuk praktik akal-akalan atau "biaya tersembunyi" (*hidden fee*) dari aplikator melalui pengalihan potongan ke skema lain yang pada akhirnya tetap merugikan pengemudi.
Dorongan Undang-Undang Pekerja Platform: Menegaskan bahwa Perpres ini adalah momentum penting. FSPEED mendesak pemerintah agar langkah ini dilanjutkan dengan pembentukan Undang-Undang Pekerja Platform Digita guna menjamin hak kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian hubungan kerja yang lebih manusiawi.
"Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan aplikator, dapat menjalankan amanat Perpres ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya ekosistem transportasi online yang adil, sehat, dan berkelanjutan,"* ujar Abah Yanto, Deputy Presiden FSPEED melalui keterangannya.
Pemberlakuan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini ditunggu-tunggu realisasi penuhnya agar dapat segera diimplementasikan oleh seluruh aplikator ojek *online* yang beroperasi di Indonesia tanpa terkecuali. (Red)HM
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .