RADARMEDAN.COM, TEBING TINGGI - Hari terakhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024, Polres Tebing Tinggi menindak sebanyak 40 pelanggar lalu lintas yang melanggar lalu lintas dan tidak melengkapi surat surat kenderaannya, Selasa (26/03/24).
Kegiatan dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di Jalan HM. Yamin dan Jalan Yos Sudarso, dikarenakan berdasarkan hasil pengecekan kedua lokasi tersebut dianggap rawan akan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas.
Adapun sebagai pelaksana Ipda Andi selaku Kasatgas III Preventif dan Ipda Haryadi ST. Purba selaku Kasubsatgas Turjagwali serta diikuti oleh 8 personel gabungan.
"Didalam pelaksanaan operasi hari terakhir ini, Polres Tebing Tinggi menjaring sebanyak 40 pelanggar, didominasi oleh supir truk muatan yang tidak menggunakan safety belt dan muatan berlebih (overload) serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak melengkapi surat surat kenderaan. Kepada pelanggar dilakukan penindakan berupa tilang teguran ditempat dan diberi himbauan keselamatan berlalulintas,"sebut Ipda Andi.
Selain melakukan penindakan, petugas gabungan juga menempelkan stiker operasi keselamatan yang berisi himbauan berlalu lintas ke kenderaan yang melintas. Hal tersebut berguna untuk mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan raya pentingnya tertib berlalu lintas.
Sementara ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024. Untuk pelaksanaan operasi berjalan lancar dan tidak ada kendala dilapangan, tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan raya juga sudah mulai meningkat.
"Walaupun pelaksanaan operasi sudah berakhir hari ini, namun Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, utamakan keselamatan dari pada kecepatan," sebut AKP Agus.
(AS)
TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi