Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 56 Pejabat Fungsional

Oleh : Radar Medan | 31 Mei 2022, 13:32:13 WIB | 👁 1009 Lihat
Umum
Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 56 Pejabat Fungsional

RADARMEDAN.COM : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 56 pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (30/5/2022) malam.

Edy Rahmayadi menegaskan, pelantikan pada malam hari tersebut dilakukan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dirugikan. Juga merupakan tuntutan proses penyederhanaan birokrasi, khususnya penyetaraan jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. 

“Kenapa harus malam? Pasti Anda semua bertanya. Karena pemerintah tidak mau merugikan kalian. Kami unsur pimpinan tidak mau merugikan kalian. Sampai batas jam 12 malam (Pukul 24.00 WIB tanggal 30 Mei 2022), kalian harus sudah dilantik,” tegasnya.

Didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Afifi Lubis dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Faisal Arif Nasution, Edy meyakinkan bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan Pemerintah telah tepat. Karena menurutnya, organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja yang lebih mengedepankan output dan keahlian.

“Saya yakin, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan ini dengan segala kajian. Langkah ini adalah yang terbaik untuk organisasi dan untuk kesejahteraan rakyat,’ ungkapnya.

Di akhir arahannya, Gubernur juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur mendorong agar para ASN menjadi pribadi yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. 

“Saya akan tindak tegas kalian, kalau kalian bermain-main dengan politik. Kalian nantinya pasti diberikan kesempatan untuk memilih sesuai hati nurani kalian. Tapi bukan untuk didiskusikan, bukan untuk dibicarakan, karena  kalian ASN,” perintahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Faisal Arif Nasution menjelaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional tersebut merupakan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Gubernur melantik hingga batas tanggal 30 Mei 2022. 

Faisal juga menambahkan, hal tersebut akan sangat berdampak pada kesejahteraan para PNS. Sebab, bila tidak segera dilantik, maka para PNS yang jabatannya disetarakan tersebut harus dijadwalkan untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.

“Ini tahap dua, yang sudah kita usulkan ke Kemendagri, dan keluar kemarin rekomendasi tanggal 27 (Mei 2022), yang diminta kepada Bapak Gubernur untuk melantik paling lambat tanggal 30 (Mei 2022). Bila tidak kita lantik tanggal 30, maka mekanisme biasa akan dilakukan. Mereka akan mengikuti tahapan uji kompetensi, ” jelas Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengambil sumpah/janji dan melantik dua orang pejabat fungsional ahli madya dan 54 pejabat fungsional ahli muda. Dua orang pejabat yang dilantik, yaitu Heru Suwondo dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Juliadi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hadir secara virtual karena sedang bertugas ke luar daerah. (KBRN)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas