Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 56 Pejabat Fungsional

Oleh : Radar Medan | 31 Mei 2022, 13:32:13 WIB | 👁 763 Lihat
Umum
Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 56 Pejabat Fungsional

RADARMEDAN.COM : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 56 pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (30/5/2022) malam.

Edy Rahmayadi menegaskan, pelantikan pada malam hari tersebut dilakukan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dirugikan. Juga merupakan tuntutan proses penyederhanaan birokrasi, khususnya penyetaraan jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. 

“Kenapa harus malam? Pasti Anda semua bertanya. Karena pemerintah tidak mau merugikan kalian. Kami unsur pimpinan tidak mau merugikan kalian. Sampai batas jam 12 malam (Pukul 24.00 WIB tanggal 30 Mei 2022), kalian harus sudah dilantik,” tegasnya.

Didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Afifi Lubis dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Faisal Arif Nasution, Edy meyakinkan bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan Pemerintah telah tepat. Karena menurutnya, organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja yang lebih mengedepankan output dan keahlian.

“Saya yakin, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan ini dengan segala kajian. Langkah ini adalah yang terbaik untuk organisasi dan untuk kesejahteraan rakyat,’ ungkapnya.

Di akhir arahannya, Gubernur juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur mendorong agar para ASN menjadi pribadi yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. 

“Saya akan tindak tegas kalian, kalau kalian bermain-main dengan politik. Kalian nantinya pasti diberikan kesempatan untuk memilih sesuai hati nurani kalian. Tapi bukan untuk didiskusikan, bukan untuk dibicarakan, karena  kalian ASN,” perintahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Faisal Arif Nasution menjelaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional tersebut merupakan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Gubernur melantik hingga batas tanggal 30 Mei 2022. 

Faisal juga menambahkan, hal tersebut akan sangat berdampak pada kesejahteraan para PNS. Sebab, bila tidak segera dilantik, maka para PNS yang jabatannya disetarakan tersebut harus dijadwalkan untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.

“Ini tahap dua, yang sudah kita usulkan ke Kemendagri, dan keluar kemarin rekomendasi tanggal 27 (Mei 2022), yang diminta kepada Bapak Gubernur untuk melantik paling lambat tanggal 30 (Mei 2022). Bila tidak kita lantik tanggal 30, maka mekanisme biasa akan dilakukan. Mereka akan mengikuti tahapan uji kompetensi, ” jelas Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengambil sumpah/janji dan melantik dua orang pejabat fungsional ahli madya dan 54 pejabat fungsional ahli muda. Dua orang pejabat yang dilantik, yaitu Heru Suwondo dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Juliadi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hadir secara virtual karena sedang bertugas ke luar daerah. (KBRN)/PE


TAG : sumut,politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution