RADARMEDAN.COM? - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Untuk itu, di tahun 2021 Pemprov mengupayakan empat hal dalam mencapai target-target Stranas PK.
Keempat hal tersebut adalah penggunaan aplikasi BELA Pengadaan untuk belanja langsung sampai Rp200 juta, tersedianya akses KPK ke e-Payment dan e-Katalog yang dibentuk Pemprov Sumut di Bela Pengadaan, meningkatkan belanja online dan membuat e-Katalog lokal.
BELA Pengadaan merupakan marketplace khusus untuk belanja langsung pemerintah hingga Rp200 juta. Melaui aplikasi ini semua transaksi akan terdata baik dan mudah untuk dimonitor. Pemprov Sumut akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kabupaten/kota untuk menggunakan sistem ini.
Selanjutnya Pemprov dan Pemkab/Pemko akan mengisi e-Katalog dengan UMKM lokal. E-katalog lokal ini nantinya akan menjadi prioritas belanja langsung pemerintah daerah di BELA Pengadaan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, usai acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/4).
"Kita terus berupaya menutup celah korupsi sekecil apapun dengan membuat sistem dan peraturan, serta melakukan pengawasan ketat. Ini akan kita dorong terus untuk mencegah korupsi di Sumut, membersihkan provinsi kita dari tindakan-tindakan merugikan masyarakat tersebut," kata Edy Rahmayadi.
Di tahun 2020, total capaian Stranas PK Sumut mencapai 65,2%, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 64,1%. Capain di tahun 2020 tersebut usai Pemprov Sumut membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa, optimalisasi e-Katalog, konsolidasi pengadaan di setiap perangkat daerah dan menetapkan Pokja pemilihan sebagai pejabat fungsional.
Disampaikan juga, ada lima fokus aksi yang ditekankan KPK untuk pemberantasan korupsi di tahun 2021-2022, yaitu meningkatkan pelayanan dan pemangkasan birokrasi tatalaksana di kawasan pelabuhan, penguatan peran aparatur pengawas internal pemerintah, percepatan pembangunan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegerasi, dan penguatan aparatur penegakan hukum.
Edy Rahmayadi memastikan akan terus mendukung upaya KPK tersebut untuk memberantas korupsi. "Kita tentu mendukung dan kita juga terapkan yang memang terkait dengan Pemprov seperti SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), memangkas birokrasi dan penguatan pengawas internal," tegas Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sampai dengan saat ini sebanyak 1.552 orang ditangkap karena melakukan korupsi. Menurutnya, masih ada jutaan orang termasuk kepala daerah yang memiliki integritas dan perlu dicontoh perilakunya.
"Sayangnya, media lebih banyak mengekspose orang yang terkena OTT, politikus yang tersandung kasus korupsi, padahal banyak praktik-praktik baik yang perlu disebarluaskan dan diadaptasi kepala daerah lainnya," kata Firli, secara virtual.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, dia juga memastikan pencegahan korupsi saat ini telah diperkuat dari hulu hingga ke hilir.
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi, bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko.
Hadir secara virtual pada kegiatan Peluncuran Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Mensos Tri Rismaharini. Selain itu, juga hadir secara virtual Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.(Humas)/PE
TAG : sumut