DPRD Samosir Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika
Oleh : Radar Medan | 02 Jun 2021, 19:06:39 WIB | 👁 1583 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Rapat dengar pendapat DPRD Samosir mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu dan Stone Crusher di Binanga Guluan bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Samosir, 02/06/2021.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Nasip Simbolon Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir menyampaikan terimakasih atas kehadirannya dimana yang hadir dari Forum Dinamika Samosir diantaranya Agustan Situmorang, SH, Hayun Gultom,ST, Saut Limbong, MAP, Panal Limbong, SH.
Forum Dinamika Samosir menyampaikan beberapa pokok pembahasan diantaranya Bahwa informasi tentang benar tidak adanya ijin prinsip atas keberadaan Stone Crusher di Silimalombu, bahwa lokasi stone crusher di Silimalombu berada di Sempadan Danau Toba sehingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan/pencemaran air Danau Toba, bahwa pertambangan Galian C di Desa Silimalombu dianggap izin dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI.
Kegiatan penambangan yang dilakukan CV. Pembangunan Nadajaya ditemukan sejumlah penyimpangan dan tidak sesuai dengan WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) dimana CV. Pembangunan Nadajaya telah melakukan operasi penambangan di luar lokasi yang di ijinkan, Bahwa dalam proses penerbitan ijin usaha pertambangan (IUP) telah melanggar keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1095 K/30/MEM Tahun 2014 tentang penetapan wilayah.
Pertambangan Pulau Sumatera dimana dalam keputusan tersebut Kabupaten Samosir termasuk dalam zona putih (tidak ada wilayah yang diperbolehkan untuk usaha pertambangan), mengacu pada peraturan presiden nomor 81 Tahun 2014 menjelaskan bahwa wilayah yang dieksploitasi oleh CV. Pembangunan Nadajaya berada pada kawasan lindung dan seharusnya wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup.
Sedangkan CV. Pembangunan Nadajaya hanya memiliki Dokumen UKL-UPL, hal lain ditambahkan bahwa Binanga Guluan adalah sempadan sungai dan dekat dengan persawahan warga, Binanga Guluan adalah area zona putih.
Mendengar pokok-pokok pembahasan, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa hal yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD teknis dan terkait dengan usaha-usaha Galian C yang tidak memiliki legalitas akan disarankan Ke Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan tindakan tegas.
Hal lain disampaikan Saurtua Silalahi bahwa semua harus serius dan berkomitmen untuk melakukan pembahasan masalah galian C yang ada di Kabupaten Samosir.
Pimpinan Rapat menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Samosir dapat patuh dalam pengurusan-pengurusan ijin usaha.
"Untuk tindaklanjut rapat ini maka akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat berikutnya dengan mengundang dinas terkait dan juga Forum Dinamika Samosir," ujar Nasip Simbolon sekaligus menutup rapat.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .