RADARMEDAN.COM Pakpak Bharat : DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Rabu (30/9/2020) pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Laporan Komisi, Pendapat Akhir Fraksi, dan Pengambilan Keputusan Paripurna atas Ranperda P.APBD TA 2020, rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat didampingi Wakil Ketua, Mansehat Manik.
Sesuai dengan tertib acara agenda sidang, rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran oleh jurubicaranya Ronal Lubis, kemudian dilanjutkan Laporan Komisi I oleh Rismawati Bancin, Komisi II oleh, Lukman Padang, dan Komisi III oleh Togatorop Sinamo.
Pasca laporan komisi, dilanjutkan dengan agenda pendapat akhir Fraksi, terlebih dahulu Fraksi Partai Demokrat jurubicaranya, Selloh Cibro, Fraksi Golkar oleh Lukman Padang, Fraksi Gerindra oleh Ragat Manik, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu oleh Maju Boangmanalu dan diakhiri Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtra oleh Sehat Tindaon.
Sebelum dilaksanakan pengambilan keputusan paripurna, pimpinan sidang juga membuka ruang tanggapan dan masukan dari anggota DPRD terkait agenda sidang ini. Kemudian, setelah dilakukan pengambilan keputusan, Pimpinam DPRD bersama Pj Bupati Pakpak Bharat, , Kaiman Turnip, M.Si menandatangani persetujuan persama tentang Perubahan APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Pj Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip, M.si , menyampaikan terimakasih kepada Seluruh anggota DPRD Pakpak Bharat yang telah membahas rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2020 dengan penuh keseriusan dan kesungguhan dengan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan Masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi terkini ditengah pandemi Covid_19.
” Pembahasan yang dilakukan oleh Eksekutif dan legislatif pada hari ini merupakan bukti nyata adanya kerjasama dan hubungan harmonis serta menunjukkan adanya dukungan dari legislatif terhadap program pemerintah untuk membangun daerah kita kabupaten pakpak Bharat ini ” Kata Pj Bupati yang baru dilantik beberapa hari yang lalu.
Ia juga menambahkan, seluruh laporan yang telah disampaikan oleh komisi I, II dan III serta pendapat Akhir fraksi fraksi pada Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA. 2020, setiap analisis dan kajian yang telah disampaikan akan menjadi catatan penting untuk dilaksanakan Oleh pemerintah kedepan.
” Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini, sebagaimana pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, maka program dan kebijakan yang terkandung didalamnya dengan segala upaya mudah mudahan dapat diaktualisasikan dengan efektif dan efesien dan produktif,” pungkasnya. Kbr(mb)/PE
TAG : pakpak-bharat