Dikendalikan dari Rutan Cipinang, Polda Riau Ungkap Peredaran 7,43 Kg Narkotika
Oleh : Radar Medan | 04 Mar 2025, 11:21:43 WIB | 👁 345 Lihat TNI-POLRI
Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat temu pers pengungkapan kasus narkotika sebanyak 7,43 kg, Selasa 4/3/2025.
RADARMEDAN.COM, RIAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,43 kilogram, yang jika beredar di masyarakat bernilai sekitar Rp7,43 miliar.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka, termasuk seorang narapidana yang mengendalikan jaringan dari dalam penjara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa jumlah sabu tersebut dapat menyelamatkan 37.164 jiwa dari bahaya narkoba.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti yang akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka dijanjikan upah beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per kilogram,” ujarnya saat pengungkapan kasus, Selasa 4/3/2025.
Dua tersangka, Z (29) dan M (35), asal Lampung Selatan, ditangkap di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah oleh S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta, yang juga ditangkap di dalam selnya.
Polisi kemudian menangkap tersangka I (38) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.
Selain sabu, polisi menyita beberapa unit ponsel dan dua mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Ini bukti kami tak hanya memberantas kurir narkoba, namun hingga ke pengendali dan pemilik barang haram ini," ucap Kombes Putu.
Putu memaparkan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut direncanakan untuk dibawa menuju Jakarta.
Barang Bukti yang Disita:
TKP 1:
8 bungkus plastik teh Cina warna hijau.
1 unit handphone Vivo warna putih.
1 unit handphone Xiaomi warna hitam.
1 unit mobil Mitsubishi Expander warna hitam Nopol BE 1445 DK.
TKP 2:
1 unit handphone Infinix warna silver.
1 unit handphone Oppo warna ungu.
TKP 3:
1 unit handphone iPhone warna ungu.
1 unit handphone Oppo warna biru.
1 unit handphone Infinix warna silver.
1 unit mobil Honda Jazz warna kuning Nopol B 2586 FBJ.
Kronologi Penangkapan
Pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 menerima informasi mengenai adanya peredaran narkoba. Setelah memperoleh informasi mengenai ciri-ciri kendaraan dan pelaku, tim langsung melakukan penyelidikan. Mobil yang diduga digunakan oleh pelaku berhasil ditemukan dan dihentikan di Simpang Empat Lampu Merah Soekarno Hatta, Durian Dharma Bakti, Kota Pekanbaru. Penggeledahan mobil menghasilkan temuan 8 bungkus narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam tas plastik di bangku tengah.
Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang, serta melakukan penggeledahan terhadap S yang berada di dalam tahanan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa S merupakan pengendali peredaran narkotika dan telah menyuruh Z untuk mengambil narkotika tersebut. Selanjutnya, tim berhasil menangkap tersangka I yang merupakan resedivis kasus narkotika.
"Dengan tertangkapnya seluruh tersangka dan barang bukti yang disita, diharapkan peredaran narkotika jenis shabu ini dapat dihentikan dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat," pungkas Kombes Putu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .