RADARMEDAN.COM, BINJAI - Seorang ibu-ibu berinisial M (52) membuat pengaduan ke Kantor Camat Binjai Kota, di Jalan R. A Kartini No. 39 A, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Sumatera Utara. Diduga Kepala Lingkungan 2 (Kepling) di Kelurahan Tangsi tidak netral sama warganya mendata bantuan sosial tunai (BST), Selasa (02/03/2021) sekira pukul 10.20 WIB.
"Saya tidak terdata dalam bantuan sosial tunai (BST) sama sekali. Ini karena Kepala Lingkungan 2 tidak netral kepada warganya dan tidak seperti dengan Kepala Lingkungan lain di Kelurahan Tangsi," kata M kepada Camat Binjai Kota.
Menanggapi informasi warga, Camat Binjai Kota, Fauzi Kurniawan mengatakan setiap manusia memiliki perbedaan karakternya, begitu juga dengan Kepala Lingkungan 2 bernama Supriadi. Namun, bantuan sosial tunai (BST) yang menentukan bantuan dapat atau tidaknya berdasarkan data nya dari pusat.
"Tak hanya itu, kita juga senang dengan kehadiran warga ke Kantor Camat dan mendengar saran dan masukkan warga yang belom menerima bantuan. Sehingga kita dapat membantu warga untuk mengusulkan datanya ke pusat," ungkap Fauzi.
Dengan kehadiran warga dapat membantu pihaknya bagaimana kinerja Kelurahan dan Kepala Lingkungan."Jadi kita menghimbau masyarakat Kota Binjai untuk datang ke Kantor Camat jika adanya Kepala Lingkungan yang tidak merespon warganya," katanya.
"Atas informasi warga, Supriadi akan langsung kita panggil bersama dengan Lurah Tangsi agar kita berikan teguran kepada mereka," terangnya. (Rahmad/PR )
TAG : langkat,binjai