RADARMEDAN.COM, TAPUT - Ratusan masyarakat Desa Sibandang, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara (Taput), mendatangi kantor camat Muara menuntut agar dilakukan Pilkades ulang didesa mereka, Rabu (24/11) yang lalu.
Tonggam Rajagukguk (58) mewakili masyarakat yang mendatangi kantor Camat Muara dalam orasinya mengatakan mereka menduga kuat adanya kecurangan dalam Pilkades yang dilaksanakan pada Selasa (23/11/2021) yang lalu.
Mereka curiga karena ditemukan surat suara batal atau tidak sah mencapai hingga sebanyak 100 lembar. Paling anehnya surat suara yang batal tersebut terbagi rata, masing-masing TPS ada sebanyak 50 lembar," ujarnya kesal.
Dikatakannya, sejak mengikuti pemilihan atau menggunakan hak suara baik itu pilkada, pilgub, pileg dan pilpres belum pernah mendengar surat suara yang batal sebanyak itu terjadi di desa mereka.
Tonggam menduga Panitia Pemilihan Kepal Desa (PPKD) berpihak ke salah satu calon, terutama saat proses pemilihan.
"Kesepakatan surat suara harus dibuka sebelum diserahkan ke pemilih diingkari dengan alasan efisiensi waktu, begitu kami protes, tapi diabaikan PPKD," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Tonggam, dari awal mereka sudah curiga oknum PPKD ikut berkampanye untuk mendukung salah satu calon.
"Kecurigaan ini mendasari dugaan kami bahwa PPKD telah mendesign Pilkades yang menguntungkan salah satu calon," ujarnya.
Fakter Sinaga, calon Kades Desa Sibandang membenarkan hal itu, dari awal PPKD sudah menunjukkan keberpihakan ke salah satu calon.
"Ini bukan masalah menang atau kalah, tapi kami menginginkan Pilkades yang bermartabat. Kami menuntut Pilkades ulang,
Pilkades ulang yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan karena masyarakat tidak percaya lagi kepada PPKD," kata Fakter.
Terpisah, Camat Muara, Mitsu Gultom saat dikonfirmasi awak media ini lewat panggilan aplikasi wahstApp pada Kamis (25/11) membenarkan adanya aksi tuntutan pemilihan ulang Pilkades yang dilakukan oleh warga masyarakat desa Sibandang.
"Benar Kita telah menerima aduan masyarakat Desa Sibandang dengan tertulis dan dilengkapi bukti berupa vidio, hal ini akan kita proses. Tim penyelesaian perselisihan Pilkades tingkat kecamatan Muara akan mengadakan rapat, Senin (29/11)guna membahas pengaduan masyarakat desa Sibandang,dari hasil rapat tersebut baru kita akan melakukan tindak selanjutnya untuk memanggil PPKD dan Cakades,"kata Camat.(DN/PR )
TAG : samosir-toba-taput-humbahas