Diduga Kotak-katik Hasil Suara Caleg, Oknum PPK Dilaporkan ke Bawaslu
Oleh : Radar Medan | 02 Mar 2024, 22:31:45 WIB | 👁 903 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Foto : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Labuhanbatu diduga telah melakukan kecurangan hasil perolehan suara Calon Legislatif (caleg) Partai Nasdem.
Hal tersebut tampak pada laporan Andi Syahputra SH Mkn, Kuasa Hukum salah satu caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 Josman Sinaga, tertanggal 27 Februari 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.
Laporan dengan nomor 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 itu, atas dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik. Dengan terlapor Ketua PPK beserta anggotanya, Ketua KPPS TPS 12 Desa Sei Kasih dan Ketua KPPS TPS 35 Desa Sei Tampang.
Para oknum penyelenggara tersebut disinyalir telah melakukan kecurangan di dua TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Labuhanbatu 3 yang menaungi Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu, dengan modus melakukan perubahan/pergeseran hasil perolehan suara pada rekapitulasi Formulir C Hasil.
Berdasarkan data yang dirangkum awak media, dari hasil perhitungan surat suara di TPS 12 Desa Sei Kasih pada Formulir C Salinan, perolehan suara Partai Nasdem dan suara caleg terkumpul 19 suara.
Dengan rincian, partai memperoleh 1 suara, caleg nomor urut 1 memperoleh 17 suara, caleg nomor urut 2 memperoleh 1 suara dan caleg nomor urut 3 kosong.
Sementara pada Formulir C Plano, partai memperoleh 1 suara, caleg nomor urut 1 menjadi kosong/tidak ada, caleg nomor urut 2 peroleh 17 suara, dan caleg nomor urut 3 yang tadinya kosong, peroleh 1 suara.
Hal serupa juga terjadi pada TPS 35 Desa Sei Tampang, dimana pada hasil perhitungan surat suara pada Formulir C Salinan, Partai Nasdem berhasil memperoleh 47 suara.
Dengan rincian, partai peroleh 2 suara, caleg nomor urut 1 peroleh 5 suara, caleg nomor urut 2 peroleh 37 suara, caleg nomor urut 3 kosong, dan caleg nomor urut 6 peroleh 3 suara.
Kecurangan dengan modus pergeseran hasil suara di TPS 35 Sei Tampang sebagai berikut, partai peroleh 2 suara, caleg nomor urut 1 peroleh 5 suara, caleg nomor urut 2 yang tadinya 37 suara bergeser kepada caleg nomor 3. Sehingga, caleg nomor urut 3 yang tadinya kosong menjadi 37 suara, dan caleg nomor urut 6 peroleh 3 suara.
Aksi nekat oknum jajaran PPK itu dapat kecaman keras dari praktisi hukum Beriman Panjaitan SH. Menurutnya, kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diatur dalam Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.
"Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia Luber dan Jurdil, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017 pasal 2," tegasnya.
Beriman berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu untuk segera mengambil tindakan serta melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh bb oknum PPK Kecamatan Bilah Hilir tersebut. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .