Diduga Kotak-katik Hasil Suara Caleg, Oknum PPK Dilaporkan ke Bawaslu

Oleh : Radar Medan | 02 Mar 2024, 22:31:45 WIB | 👁 1317 Lihat
Politik
Diduga Kotak-katik Hasil Suara Caleg, Oknum PPK Dilaporkan ke Bawaslu

Keterangan Gambar : Foto : Ilustrasi


RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Labuhanbatu diduga telah melakukan kecurangan hasil perolehan suara Calon Legislatif (caleg) Partai Nasdem.

Hal tersebut tampak pada laporan Andi Syahputra SH Mkn, Kuasa Hukum salah satu caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 Josman Sinaga, tertanggal 27 Februari 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.

Laporan dengan nomor 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 itu, atas dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik. Dengan terlapor Ketua PPK beserta anggotanya, Ketua KPPS TPS 12 Desa Sei Kasih dan Ketua KPPS TPS 35 Desa Sei Tampang.

Para oknum penyelenggara tersebut disinyalir telah melakukan kecurangan di dua TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Labuhanbatu 3 yang menaungi Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu, dengan modus melakukan perubahan/pergeseran hasil perolehan suara pada rekapitulasi Formulir C Hasil.

Berdasarkan data yang dirangkum awak media, dari hasil perhitungan surat suara di TPS 12 Desa Sei Kasih pada Formulir C Salinan, perolehan suara Partai Nasdem dan suara caleg terkumpul 19 suara. 

Dengan rincian, partai memperoleh 1 suara, caleg nomor urut 1 memperoleh 17 suara, caleg nomor urut 2 memperoleh 1 suara dan caleg nomor urut 3 kosong.

Sementara pada Formulir C Plano, partai memperoleh 1 suara, caleg nomor urut 1 menjadi kosong/tidak ada, caleg nomor urut 2 peroleh 17 suara, dan caleg nomor urut 3 yang tadinya kosong, peroleh 1 suara.

Hal serupa juga terjadi pada TPS 35 Desa Sei Tampang, dimana pada hasil perhitungan surat suara pada Formulir C Salinan, Partai Nasdem berhasil memperoleh 47 suara. 

Dengan rincian,  partai peroleh 2 suara, caleg nomor urut 1 peroleh 5 suara, caleg nomor urut 2 peroleh 37 suara, caleg nomor urut 3 kosong, dan caleg nomor urut 6 peroleh 3 suara.

Kecurangan dengan modus pergeseran hasil suara di TPS 35 Sei Tampang sebagai berikut, partai peroleh 2 suara, caleg nomor urut 1 peroleh 5 suara, caleg nomor urut 2 yang tadinya 37 suara bergeser kepada caleg nomor 3. Sehingga, caleg nomor urut 3 yang tadinya kosong menjadi 37 suara, dan caleg nomor urut 6 peroleh 3 suara.

Aksi nekat oknum jajaran PPK itu dapat kecaman keras dari praktisi hukum Beriman Panjaitan SH. Menurutnya, kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diatur dalam Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.

"Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia Luber dan Jurdil, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017 pasal 2," tegasnya.

Beriman berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu untuk segera mengambil tindakan serta melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh bb oknum PPK Kecamatan Bilah Hilir tersebut. (BS)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas