Dalam Satu Jam, Polsek Teluk Mengkudu Ringkus Tersangka Pembakar Rumah

Oleh : Radar Medan | 16 Apr 2025, 21:13:49 WIB | 👁 596 Lihat
Hukum dan Kriminal
Dalam Satu Jam, Polsek Teluk Mengkudu Ringkus Tersangka Pembakar Rumah

Keterangan Gambar : Saat tim Polsek Teluk Mengkudu mengadakan olah TKP, Rabu 16/4/2025


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI – Aksi cepat jajaran Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan seorang tersangka dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan pembakaran rumah di Dusun VI, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Sebuah rumah semi permanen berukuran 5x8 meter milik Suhardi Sagala (35), seorang buruh tani, dilaporkan terbakar hebat. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi dari warga terkait kejadian tersebut.

“Kanit Reskrim IPDA Taufik Nasution bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ungkapnya.

Dari keterangan dua saksi mata, Marhararaja Siadari dan Simon Peres Silaban, mereka melihat asap dan api berasal dari rumah korban. Warga sekitar berupaya memadamkan api, namun banyak barang-barang berharga tidak dapat diselamatkan.

Beberapa barang milik korban yang hangus terbakar di antaranya: satu unit becak bermotor, kulkas, televisi, mesin cuci, dua belas sak pupuk urea, lemari pakaian, tempat tidur, mesin pompa air, serta dua unit alat semprot padi.

Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan terhadap seorang pria berinisial NS (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.

Dugaan menguat setelah ditemukan bahwa titik awal kebakaran berada di belakang rumah tersangka, dan pintu belakang rumah tersebut dalam kondisi terbuka saat kejadian.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi saat mencoba melarikan diri. Ia ditemukan membawa sebuah kantong plastik merah berisi pakaian.

Dalam pemeriksaan awal di Mako Polres Sergai, tersangka NS mengakui bahwa dirinya melakukan pembakaran karena merasa sakit hati terhadap korban, yang didasari permasalahan pribadi dengan istri korban.

Tersangka menggunakan sehelai karung goni yang disiram solar, lalu membakarnya menggunakan mancis di bagian belakang rumah korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu buah mancis merah merk Tokai, sepotong batang kayu bekas terbakar, dan setengah botol air mineral berisi solar.

Kasubag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan bahwa saat ini pihak penyidik terus mendalami kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan Puslabfor Cabang Medan guna melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Tersangka NS dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya
PENGAJIAN_SEI_DADAP_11zon.jpg

Ketua TP PKK Asahan Menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin di Sei Dadap

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔21:09:16, 29 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN — Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin yang dipusatkan di Aula Balai Avros, Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Selasa (29/4/2025). Mengangkat tema "Dengan kegiatan Pengajian Akbar ini mari sama-sama kita tingkatkan silaturahmi dan . . .

Berita Selengkapnya
bupati_asahan_MTQ.jpg

Bupati Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

🔖 DAERAH 👤Heryanson Munthe 🕔00:18:24, 22 Apr 2025

RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dari 4 . . .

Berita Selengkapnya
pria1.jpg

Tersangka Viral Aksi Pemukulan di Konter HP Medan Ditangkap Polisi

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:56:08, 17 Apr 2025

RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara. Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .

Berita Selengkapnya
ungkap2.jpg

Polisi Ungkap Jaringan Live Streaming Pornografi di Deli Serdang, Satu Pelaku Masih Buron

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:23:20, 16 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming. Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran. Operasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250413-WA0161.jpg

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran dan Soft Opening Rumah Produksi Jamur Tiram

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:04:50, 13 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal. Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .

Berita Selengkapnya
sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas