Dalam Satu Jam, Polsek Teluk Mengkudu Ringkus Tersangka Pembakar Rumah
Oleh : Radar Medan | 16 Apr 2025, 21:13:49 WIB | 👁 909 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Saat tim Polsek Teluk Mengkudu mengadakan olah TKP, Rabu 16/4/2025
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI – Aksi cepat jajaran Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan seorang tersangka dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan pembakaran rumah di Dusun VI, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Sebuah rumah semi permanen berukuran 5x8 meter milik Suhardi Sagala (35), seorang buruh tani, dilaporkan terbakar hebat. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi dari warga terkait kejadian tersebut.
“Kanit Reskrim IPDA Taufik Nasution bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ungkapnya.
Dari keterangan dua saksi mata, Marhararaja Siadari dan Simon Peres Silaban, mereka melihat asap dan api berasal dari rumah korban. Warga sekitar berupaya memadamkan api, namun banyak barang-barang berharga tidak dapat diselamatkan.
Beberapa barang milik korban yang hangus terbakar di antaranya: satu unit becak bermotor, kulkas, televisi, mesin cuci, dua belas sak pupuk urea, lemari pakaian, tempat tidur, mesin pompa air, serta dua unit alat semprot padi.
Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan terhadap seorang pria berinisial NS (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.
Dugaan menguat setelah ditemukan bahwa titik awal kebakaran berada di belakang rumah tersangka, dan pintu belakang rumah tersebut dalam kondisi terbuka saat kejadian.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi saat mencoba melarikan diri. Ia ditemukan membawa sebuah kantong plastik merah berisi pakaian.
Dalam pemeriksaan awal di Mako Polres Sergai, tersangka NS mengakui bahwa dirinya melakukan pembakaran karena merasa sakit hati terhadap korban, yang didasari permasalahan pribadi dengan istri korban.
Tersangka menggunakan sehelai karung goni yang disiram solar, lalu membakarnya menggunakan mancis di bagian belakang rumah korban.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu buah mancis merah merk Tokai, sepotong batang kayu bekas terbakar, dan setengah botol air mineral berisi solar.
Kasubag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan bahwa saat ini pihak penyidik terus mendalami kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan Puslabfor Cabang Medan guna melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Tersangka NS dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .