Deli Serdang Pusatkan Pelayanan P...0
RADARMEDAN.COM, LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi memusatkan seluruh pelayanan publik dari setiap organisasi perangkat daerah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai April 2026. Kebijakan ini . . .
















