Apel di Mapolres Belawan, Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Narkoba
Oleh : Radar Medan | 26 Mei 2024, 08:08:43 WIB | 👁 379 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 25 Mei 2024.
RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Pelabuhan Belawan, disaksikan oleh seluruh personil Polres Pelabuhan Belawan.
Jabatan Kasat Narkoba resmi diserahkan dari AKP. Abdi Harahap, SH., kepada AKP. Ismail Pane, SH., sementara posisi Kasat Lantas diserahkan dari AKP. Pittor Gultom, SH., kepada AKP. Edward Simanjuntak. Upacara tersebut berlangsung khidmat dan tertib.
Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP mengucapkan terima kasih kepada Pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Terima kasih kepada AKP. Abdi Harahap dan AKP. Pittor Gultom yang telah berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan penegakan ketertiban berlalu lintas. Semoga prestasi yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita semua," ujar Kapolres.
Kepada Pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.
"Saya harap AKP. Ismail Pane dan AKP. Edward Simanjuntak dapat segera mempelajari karakteristik wilayah ini, serta melanjutkan upaya-upaya pemberantasan Narkoba dan peningkatan disiplin berlalu lintas yang telah berjalan dengan baik," tambah Kapolres.
Usai Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), acara dilanjutkan dengan pisah sambut di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan. Dalam kesempatan ini, suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat jelas di antara seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan.
Acara pisah sambut ini juga diisi dengan pemberian kenang-kenangan kepada Pejabat lama sebagai tanda penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan penuh makna, mencerminkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga sinergi dan soliditas internal demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres berharap dengan adanya rotasi jabatan ini, akan membawa semangat baru dalam upaya peningkatan kinerja kepolisian, khususnya di bidang pemberantasan narkoba dan penegakan ketertiban lalu lintas.
"Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya," pungkas Kapolres.(r) hm/pe
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .