RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan antisipasi terjadinya gangguan nyata akibat permainan anak-anak jenis tembak-tembakan yang menjadi kebiasaan setelah hari pertama lebaran.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juli Prihartini, SIK mengintruksikan personel yang siaga untuk melakukan patroli dan menyambangi para penjual tembak-tembakan di wilayah kota Padangsidimpuan.
Seperti diketahui bahwa pernah terjadi akibat permainan tembak-tembakan yang ditujukan kepada orang atau pengguna jalan yang melintas, berakibat jatuhnya korban, kerugian materil bahkan sampai terjadi keributan antar kampung.
"Situasi ini tentunya perlu diantisipasi sejak awal agar tidak berulang dan menimbulkan hal yang serupa atau terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan yang mengatakan ini sudah menjadi sebuah kebiasaan anak-anak yang perlu kita atasi," ucap AKBP Prihartini SIK.
Langkah preventifnya tentu dengan melakukan kegiatan Patroli Personil Polres Padangsidimpuan dalam mengatasi permainan tembak-tembakan anak-anak dilakukan pada hari Jum'at, 14 Mei 2021, pada siang dan sore hari dengan sasaran lokasi patroli.
Rute patroli diantaranya jalan Melati, Stadion H.M. Nurdin dan jalan Kenanga Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kemudian Route II Jalan Imam Bonjol - jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara. Route III Jalan Sisingamangaraja, Sitamiang, Batunadua, Sihoring Koring, Sitataring Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Utara.
Dan Route IV di Simpang Silandit, Virgo, kampung Jawa, kampung Teleng, Aek Horsik, Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Selanjutnya di perkuat patroli dari jajaran Polsek untuk wilayah masing- masing.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, S.IK, MH menyampaikan dalam arahan dalam pelaksanaan patroli agar melakukan himbauan kepada warga masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mematuhi Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
Lalu menyambangi pedagang mainan tembakan untuk lebih berhati-hati mendagangkan barang mainan pada anak anak dan mengingatkan kepada orang tua pendamping anak-anak agar tembakan yang tidak ditujukan kepada orang / teman atau pengguna jalan yg dapat berakibat luka dan keributan. Dan Melakukan teguran dan Himbauan kepada anak-anak yang bermain untuk tidak mempergunakan mainan tembakan dan mengarahkannya kepada pengguna jalan, anak-anak lain yang melintas.(humas)/PE
TAG : tapanuli