Keterangan Gambar : Saat tim dari Kepolisian Resort Serdang Bedagai melakukan sidak ke lokasi yang diduga tempat perjudian, Selasa, 6/8/2024 (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintahkan tegas kepada anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Informasi yang diperoleh lokasi perjudian bertempat di Rumah AKIM, Dusun XII Desa Sei Bamban.
Merespon cepat keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda S.H. Nauli Siregar, Selasa (06/8/2024), mengatakan bahwa sekira pukul 02.00 WIB malam hari, Personil Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, Di Rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus didampingi KSPK Polsek Firdaus bersama AKIM Selaku Penyedia Tempat Perjudian menutup tempat perjudian Meja tembak ikan yang berada dirumahnya dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban.
Pagi Harinya sekira pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus kembali mengecek lokasi yang menjadi tempat perjudian, bersama dengan pemilik tempat perjudian Akim dan pengelolanya Gimin yang telah di himbau untuk tidak lagi beroperasi, dan hasilnya termonitor sudah ditutup dan di tegaskan agar tidak dibuka kembali
Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.
"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai," ujarnya.
Warga mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan masyarakat.
Hadir dalam giat tersebut diantaranya Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, KSPK Polsek Firdaus Mangamal Manullang, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus JD. Nababan (Humas)/HM/PE
TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi