RADARMEDAN.COM, KARO-Penyaluran Bantuan Sosial Tunai(BST) Kemensos tahap ke tiga berlangsung aman dan lancar di halaman parkir PT.Kantor Pos Indonesia cabang Kabanjahe.
Kepala cabang kantor Pos cabang Kabanjahe, Sumut yang membawahi tiga kabupaten(Karo, Dairi, Pakpak Bharat ) Agus Tambunan kepada wartawan, Rabu(08/07/2020) sekira pukul 18.00 WIB mengatakan, bahwa total penerima bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang disalurkan oleh Kantor Pos adalah 36.323 orang dengan rincian, Karo 16.253, Dairi 16.069 dan Pakpak Bharat 4001.
Data pada tahap I yg sebelumnya sebanyak 40.236 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini berkurang setelah dilakukan verifikasi oleh masing masing kepala Desa dengan keterangan : Meninggal Dunia,Ganda ,penerima batuan PKH, ASN pindah sebanyak 713 yang diretur(dikembalikan) ke kemensos karena menurut kepala desa tidak berhak. Dan menurut info dari kemensos bahwa 3.713 penerima BST yang dikembalikan, akan dilakukan penggantian kepada warga yang lebih layak untuk kembali dibayarkan oleh kemensos," tuturnya.
Lanjut Agus Tambunan mengatakan, dalam penyaluran BST tahap ke tiga ini, menghimbau kepada kepala desa/lurah bila ada warganya yang sedang sakit atau tidak sanggup datang ke kantor pos untuk menerima BST tersebut segera melaporkan kepada Kami, agar bisa kami antarkan ke alamat penerima BST tersebut tanpa harus datang antri di kantor pos.
Penyaluran BST dimulai sejak Senin tanggal 06/07/2020 hingga tanggal 15/07/2020, "tutur Agus Tambunan.
Kacab Pos cabang Kabanjahe juga menghimbau warga penerima BST agar segera mengambilnya ke kantor pos masing masing sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat kepada warga penerima BST,"tutup Agus Tambunan.
Sementara salah satu penerima BST dari desa Bekerah kecamatan Naman Teran, Nasib Br Karo(95) mengatakan, sangat mensyukuri atas bantuan ini, ditengah pandemi covid 19 sedang melanda." Ini bantuan yang ketiga saya terima, rp 600/ bulan selama tiga bulan berturut turut," ujar Nenek Beru Karo.(RT/RM/PR)
TAG : karo