RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Di ruang serba guna Bappeda Kota Pematangsiantar Wali Kota Pematangsiantar Dr H. Hefriansyah, SE, MM monitoring penyelesaian tindak lanjut atas beberapa catatan yang menjadi temuan BPK RI pada LKPD tahun 2020,pada hari Senin (07/06/2021).
Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM menyampaikan opini laporan hasil pemeriksaan atas LKPD kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020 adalah wajar dengan pengecualian ( WDP ), BPK RI menemukan adanya kelemahan SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan diantaranya pengelolahan retribusi pengangkutan sampah belum tertib oleh OPD DLH, kekurangan volume dan kualitas atas 27 paket pekerjaan pada 2 SKPD yaitu PRKP dan PUPR serta penatausahaan aset tetap belum tertib pada seluruh OPD.
Permasalahan ini ibarat sebuah bara dalam sekam yang kalau tidak ditindaklanjuti dapat menjadi batu sandungan atau bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino dalam permasalahan hukum di kemudian hari.
"Untuk itu dari awal kami telah ingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara profesional dan konsisten dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Walikota.
Lanjutnya, secara khusus bagi saya, yang saya hormati kepala kantor wilayah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia provinsi sumatera utara, saya secara pribadi maupun atas nama pemerintah kota Pematangsiantar menyampaikan ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian dan waktu yang diberikan untuk berbagi ilmu dan pengetahuan dalam rangka penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI pada LKPD tahun 2020.
"Ini merupakan sesuatu kehormatan bagi kami,oleh sebab itu mohon bimbingan dan masukkan diberikan sebaik dan seterang mungkin sehingga cita-cita luhur pembangunan dapat kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya.
Kepada para peserta kami minta agar mengikuti acara ini dengan tekun, saya harapkan agar pengetahuan dan keterampilan yang akan baik saudara peroleh pada bimtek ini hendaknya diterapkan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, sehingga saudara benar - benar dapat memberikan manfaat didalam mendukung kegiatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
"Saya berharap agar kota Pematangsiantar tahun mendatang mendapat Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP),"tutupnya.
Acara ini dihadiri pembina Mercy Monika M Sitompul ( Kepala Bidang PAPK ), Sudi Situmeang ( Kepala seksi analisa,statistik dan penyusunan laporan keuangan ), Lidia Simanjuntak, Alfian helmi dan hermansyah, Pj sekda kota Pematangsiantar Zulkifli S.IP MM, Asisten dan staf ahli pemerintah kota Pematangsiantar, OPD sekota Pematangsiantar, Perumda Tirta Uli kota Pematangsiantar. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun,ekonomi