Nekat Terobos Macet, Pengedar Ganja 24,6 Kg Dibekuk di Depan SPBU Sergai
Oleh : Radar Medan | 04 Des 2025, 16:46:49 WIB | 👁 162 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polres Serdang Bedagai menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 24,6 kilogram di depan SPBU Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Senin (1/12/2025)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 24,6 kilogram di depan SPBU Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Senin (1/12/2025) malam. Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat petugas gabungan Sat Lantas dan Sat Narkoba tengah mengatur kemacetan antrean BBM di lokasi tersebut.
Sebuah minibus travel Toyota Hiace tiba-tiba menerobos kemacetan tanpa mengindahkan imbauan petugas. Aksi itu memicu kecurigaan, hingga mobil langsung dihentikan. Petugas kemudian menginterogasi sopir berinisial P (33), yang berdalih, Mau cepat Pak (terburu-buru-red) saat ditanya alasan mengabaikan arahan polisi.
Tidak puas dengan jawaban sopir, petugas memeriksa barang bawaan para penumpang. Dari dalam kabin ditemukan satu ransel cokelat berisi lima paket ganja terbungkus plastik asoy dan lakban cokelat. Pemeriksaan diperluas ke bagasi, dan polisi kembali menemukan koper biru berisi 23 paket ganja serupa. Seluruh barang itu diketahui milik salah satu penumpang, A R alias D (29), warga Gunung Tua Jae, Mandailing Natal.
Petugas lantas membuka salah satu paket untuk memastikan isinya. Hasilnya, paket tersebut benar berisi narkotika jenis ganja. AR alias D langsung diamankan bersama barang bukti, termasuk uang tunai Rp 82 ribu, satu ponsel, dan tiket travel yang ia gunakan.
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Arif Suhadi membenarkan temuan itu. Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial A L di wilayah Desa Jambur, Mandailing Natal.
"Tersangka mengaku barang itu mau diserahkan kepada pemesan atas perintah A L dengan upah Rp 500 ribu per kilogram," ujar Arif.
Tersangka juga mengaku baru pertama kali membawa ganja karena alasan ekonomi dan dijanjikan mendapat ganja secara cuma-cuma oleh A L. Total barang bukti yang diamankan mencapai 24.600 gram atau 24,6 kilogram ganja.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang ikut membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan.
AR alias D kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau seumur hidup.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .