Menang PK di MA, Ibu Janda Miskin ini Menangis Bahagia Dihadapan Pengacara Poltak Silitonga
Oleh : Radar Medan | 29 Okt 2025, 21:42:42 WIB | 👁 854 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Poltak Silitonga, SH. MH saat menerima kehadiran kliennya, Rabu (29/10/2025).(Ist)
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kabar gembira datang dari dunia hukum. Pengacara Poltak Silitonga, SH. MH berhasil memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) untuk seorang ibu janda miskin yang bersengketa tanah dengan seorang pengusaha kaya di Kabupaten Simalungun.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Poltak Silitonga melalui akun media sosialnya pada Rabu (29/10/2025). Dalam unggahannya, Poltak menceritakan kisah perjuangan kliennya yang berliku.
"Puji Tuhan, siang ini kami menerima berkat Tuhan. Klien kami, seorang ibu janda miskin, berhasil kami menangkan perkaranya di Mahkamah Agung melalui upaya hukum PK," tulis Poltak.
Menurut Poltak, ibu tersebut digugat oleh seorang pengusaha kaya yang tinggal di Pulau Jawa. Padahal, ibu tersebut memiliki sertifikat hak milik atas sebagian tanahnya, sementara penggugat tidak memiliki surat apapun.
Ironisnya, ibu tersebut kalah di Pengadilan Negeri Tarutung, Pengadilan Tinggi Medan, hingga Kasasi di Mahkamah Agung.
Poltak menyebut, kliennya sempat mendengar bahwa kekalahan tersebut disebabkan karena ketidakmampuan membayar oknum penegak hukum sebesar 40 juta rupiah.
Setelah kalah di tiga tingkat pengadilan, rumah ibu janda tersebut terancam dieksekusi. Atas saran keluarga, ia kemudian mendatangi kantor hukum Poltak Silitonga pada November 2024.
"Saat itu, saya hampir tidak yakin untuk memperjuangkan hak-hak mereka karena sudah tiga kali kalah. Tapi mereka berkata, 'Kami yakin menang kalau Bapak yang menangani perkara ini'," ungkap Poltak.
Tergerak oleh air mata dan kesedihan kliennya, Poltak menerima perkara tersebut dan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Ia juga bersurat ke Ketua Pengadilan Negeri Tarutung untuk menunda eksekusi, namun permohonan tersebut tidak dihiraukan.
"Setelah terjadi ketegangan dan menjadi viral, akhirnya eksekusi tersebut dibatalkan. Kami hanya bisa menunggu dan berdoa," kata Poltak.
Doa tersebut akhirnya terkabul. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK yang diajukan Poltak Silitonga. Putusan Pengadilan Negeri Tarutung, Pengadilan Tinggi Medan, dan Kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan penggugat dibatalkan.
"Saat ibu janda ini saya panggil ke kantor untuk mengambil putusan kemenangannya, dia menangis bahagia bercampur haru," cerita Poltak.
"Saya berkata kepadanya, 'Pulanglah ibu ke rumahmu, tinggallah dengan damai di tanah milikmu, besarkanlah anak-anakmu'."
Poltak Silitonga merasa sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Tuhan atas berkat yang diberikan, serta kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung yang telah menegakkan keadilan.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .