Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN Kasus Pengalihan Lahan PTPN 1 Seluas 8.077 Hektar
Oleh : Radar Medan | 15 Okt 2025, 21:11:05 WIB | 👁 743 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : im Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I, Selasa (14/10/2025).(Ist)
RADARMEDAN.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 hektare.
Kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial ASK, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024, dan ARL, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang periode 2023-2025.
Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, melalui Plh Kasi Penkum M. Husairi, membenarkan penahanan tersebut.
“Berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka ASK dan ARL selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan,” ujar Husairi, Selasa (14/10/2025).
Husairi menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan bahwa kedua pejabat BPN tersebut menggunakan kewenangan jabatannya untuk memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB atas nama PT Nusa Dua Propertindo tanpa memenuhi kewajiban perusahaan menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara.
Selain itu, lahan tersebut diketahui telah dikembangkan dan dijual oleh PT DMKR, sehingga menyebabkan hilangnya aset negara yang diperkirakan setara dengan 20 persen dari total luas lahan HGU yang dialihkan.
“Kerugian keuangan negara masih dalam proses audit dan perhitungan,” tambahnya.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001**, juncto **Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, kita tunggu hasil pengembangan penyidikan. Nanti akan disampaikan informasinya,” tutup Husairi.(R/HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .