RADARMEDAN.COM - Rapat Gabungan Komisi DPRD Kab. Samosir dalam rangka mendengarkan Pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 digelar di Samosir.
Rapat gabungan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Kepala Bappeda Kab. Samosir, Tim Ahli dari Universitas Sumatera Utara Hendra Harahap, Agus Suryadi dan Wahyu Aryo Pratomo dan Tim Bappeda Kab. Samosir diruang Rapat DPRD Kab. Samosir, Kamis, 12/08/2021.
Pimpinan Rapat Nasip Simbolon menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat digelar untuk mendengar Pemaparan tentang RPJMD Kab. Samosir Tahun 2021-2026.
"Kita ingin mengetahui penjabaran Visi dan misi Bupati Samosir yang nantinya sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan selama periode pemerintahannya," ucap Simbolon.
Kepala Bappeda menyampaikan Rancangan Akhir RPJMD Kab. Samosir Tahun 2021-2026. Diawali dengan dasar hukum penyusunan RPJMD diantaranya UU Nomor 25 Tahun 2005, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 03 Tahun 2011.
"Sesuai dengan RPJPD 2005-2025 maka RPJMD ini merupakan RPJMD tahap akhir dalam perwujudan visi dalam RPJPD. Dalam RPJMD ini dijabarkan visi yakni terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat, secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Sedangkan misinya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan bersih, membangun kemandirian ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan didukung Infrastruktur dasar yang berkualitas dan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sumber daya manusia yang berkepribadian dan berbudaya.
Ditambahkan bahwa ada 10 Proyek unggulan/program pembangunan daerah diantaranya Tenaga Medis Handal, Peningkatan dan pemerataan jalan dan jembatan penghubung antar desa, Peningkatan kemanpuan guru,pemberian dan inisiasi sekolah vokasi/akademi komunitas dan pemberian beasiswa pada pelajar kurang mampu dan berprestasi, pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan atau BPJS Gratis, pembangunan infrastruktur jalan desa irigasi,air bersih dan tata kelola persampahan dan pengadaan alat berat untuk pembukaan jalan strategis dan peningkatan kualitas layanan jaringan telekomunikasi dan internet diseluruh Kabupaten Samosir, Pengadaan Air minum, Pembangunan Pariwisata yang melibatkan para pemuda dan masyarakat, pembentukan UMKM dengan menghadirkan UMKM 6 produk di 128 desa dan 6 kelurahan dan yang terakhir ketersediaan pupuk dan bibit yang merata.
Beberapa strategi dalam mencapai visi dan misi tersebut diantaranya mengembangkan sistem pemerintahan yang terintegrasi, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi sektor unggulan, peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan, pemenuhan hak dasar warga miskin, peningkatan kualitas manajemen dan layanan pendidikan/kesehatan, peningkatan daya saing pendidikan/pemberdayaan masyarakat, internalisasi nilai-nilai budaya dan pengembangan penguatan budaya lokal.
Atas pemaparan diatas DPRD Kab. Samosir memberikan beberapa saran dan masukan diantaranya agar nantinya pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dalam hal pendanaan/anggarannya, pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan. Uraian atas Visi dan misi ini dapat diwujudkan dalam program dan kegiatan dengan anggaran yang lebih efisien dan efektif dan tentu tepat sasaran dan tepat guna. Sebelum menutup Rapat Gabungan Komisi, pimpinan rapat Nasip Simbolon menyampaikan agar Rancangan akhir RPJMD Tahun 2021-2026 ini dapat lebih dipertajam sehingga visi dan misi Bupati Samosir ini dapat terlaksana selama periode pemerintahannya.
Berman Situmorang/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas