DPRD Labuhanbatu akan Panggil PT Sinar Pandawa Terkait UU K3 dan Pencemaran Lingkungan
Oleh : Radar Medan | 15 Jun 2022, 21:52:36 WIB | 👁 2800 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Labuhanbatu dari Komisi 4 Ponimin bersama tim saat sidak ke PMKS PT Sinar Pendawa menemukan sejumlah pekerja tanpa APD/Foto Istimewa
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Perusahaan PT Sinar Pandawa yang berdomisili di Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain dugaan melanggar UU lingkungan hidup, perusahaan juga diduga telah melanggar UU K3 Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Ponimin, dalam inspeksi mendadak (Sidak) bersama tim, belum lama ini.
"Berhubung manajernya tidak ada di tempat, kita akan surati dan akan kita panggil pihak perusahaan," sebut Ponimin didampingi Pingko Nababan.
Kata Ponimin, dalam Sidak kemarin, ditemukan pengelolaan limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Sinar Pandawa tersebut sangat memprihatinkan, seperti pipa menuju kolam bocor meluber ke tanah yang dinilai ada pembiaran, tanpa ada perbaikan. Selain itu, kondisi kolam pertama hingga kolam akhir yang pengelolaannya dinilai kurang maksimal.
Menurut anggota dewan komisi 4 dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), perusahaan perkebunan kelapa sawit itu harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, yang nantinya dapat merugikan orang lain.
Pada saat sidak yang didampingi Kepala Tata Usaha (KTU) Agus dan Quality Control (QC) bernama Beni, Ponimin bersama tim menemukan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, masker dan sarung tangan.
"Untuk keselamatan pekerja juga mereka langgar, harus ditindak tegas manajemen perusahaan ini," timpal Pingko Nababan dari Partai PKB.
Manajer PMKS PT Sinar Pendawa, Hary Simbolon saat diminta tanggapannya, Rabu (15/6/2022) tentang adanya temuan pelanggaran UU tersebut, Hary Simbolon mengaku belum mengetahui.
"Saya belum dapat konfirmasinya pak," balas Hary Simbolon singkat. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .