Sidang Perdana Kasus Edy Suranta Gurusinga, Pengacara Berharap Kliennya Bebas
Oleh : Radar Medan | 17 Apr 2024, 13:08:18 WIB | 👁 2172 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Sidang perkara terhadap terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol Pengadilan Kelas 1A Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang Selasa 16/4 2024.(Foto: Ist)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Perkara kepemilikan senjata oleh Terdakwa Edy Suranta Gurusinga memasuki babak baru.
Pengadilan Kelas 1A Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, mulai gelar sidang perkara terhadap terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa 16/4 2024.
Sidang itu pun dipimpin Majelis Hakim Simon CP Sitorus, SH, Endang Sri Gewayanti Latutuaparaya SH, MH dan Hasraruddin Anwar SH. MH.
Sidang dinyatakan terbuka oleh hakim ketua, Simon CP Sitorus, usai menanyakan menanyakan apakah terdakwa dalam keadaan sehat kemudian ditanyakan juga apakah terdakwa sudah menerima surat dakwaan, hakim ketua mempersilahkan hakim penuntut umum untuk membacakan dakwaannya.
Edy Suranta Gurusinga alias Godol didakwa melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Untuk eksepsi dari penasihat hukum terdakwa, Hakim Ketua memberikan waktu selama satu minggu dan menyatakan sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa 23 April 2024 mendatang.
Turut hadir Jaksa Penuntut Umum yakni Jhon Wesli, Yuspita Br Ginting, dan Amelia Tarigan. Sedangkan terdakwa Godol didampingi penasihat hukumnya Thomas J. Tarigan, Suhendri Umar Tarigan dari Tim Hukum Thomas J Tarigan & Rekan.
Saat wartawan media ini menanyakan pengacara Edy Suranta Gurusinga, Thomas J Tarigan mengatakan siap menunggu putusan prapid Kamis mendatang.
"Kita menunggu putusan Prapid hari Kamis mendatang bang, Selasa depan sidang pokok perkara," ucap Thomas.
Saat ditanya apa tanggapan tim hukum terkait sidang, Thomas berharap kliennya bisa bebas.
"Kita lihat saja nanti keputusan hakim hari Kamis bang, kita berharap klien kita dibatalkan status tersangkanya dan dibebaskan," ujarnya.
Seperti diberitakan sejumlah media sebelumnya, pasca bentrok ormas PKN dan IPK di Pancurbatu Pada Hari Rabu 13 Maret 2024 sekira Pukul 00.30 WIB Polisi memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun III, Pulo Sari, Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, sedang berlangsung perjudian dadu putar dan narkoba, kemudian patroli gabungan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 21 orang, termasuk Edy Suranta Gurusinga yang diduga melemparkan senjata api, dan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menyerahkan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubuk Pakam, Rabu (3/4/2024) setelah berkas perkarnya dinyatakan lengkap P21.
Namun, Thomas Tarigan membantah hal tersebut.
"Di tempat itu selain ada caffe tidak jauh dari situ diduga ada tempat permainan judi, tetapi saat penangkapan di lokasi menurut keterangan saksi tidak ada permainan judi dan tidak di temukan narkoba,makanya yg 20 org di kembalikan karena tdk cukup bukti. Dan terkait kepemilikan senjata klien kita tetap tidak mengakui senjata itu miliknya," ujar Thomas. (Jag010)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .